ANDI IVAN VEDIANTO
30 11 06 82
3 DB 03
RUANG LINGKUP BANK & PENGERTIAN BANK
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU ) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. Laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU ) yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
4. Laporan lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk (residen) dan bukan penduduk (non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.
5. LAPORAN KANTOR PUSAT BANK UMUM
Sumber : oppie21.blogspot.com
Fungsi - fungsi bank yang lain adalah :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Contoh beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.
3. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.
4. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box)
Sumber : selakarlina.blogspot.com
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Berikut pengertian laporan keuangan menurut salah satu ahli :
Menurut Sutrisno dalam bukunya yang berjudul ”Manajemen Keuangan (Teori, Konsep, dan Aplikasi)” adalah sebagai berikut : “Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi dua laporan utama yakni, Neraca dan Laporan Laba Rugi.”
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
Jenis-Jenis
Laporan Keuangan Menurut Para Ahli
Jenis laporan keuangan bermacam-macam baik berupa laporan utama maupun laporan pendukung. Jenis-jenis laporan keuangan disesuaikan dengan kegiatan usaha perusahaan yang bersangkutan dan pihak yang keterkaitan untuk memerlukan informasi keuangan pada suatu perusahaan tertentu.
Menurut Munawir yang berjudul “Analisa Laporan Keuangan” menyatakan :
“Laporan keuangan pada umumnya terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Modal atau Laba yang Ditahan, walaupun dalam prakteknya sering diikutsertakan beberapa daftar yang sifatnya untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut. Misalnya, Laporan Perubahan Modal Kerja, Laporan Arus Kas, Perhitungan Harga Pokok, maupun daftar-daftar lampiran yang lain.”(2002:13)
Tujuan dan fungsi laporan keuangan secara umum adalah :
1. Kepatuhan dan Pengelolaan ( Compliance and Stewardship )
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa agar pengelolaan sumber daya sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan yang ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif ( Accountability and Retrospective Reporting )
Laporan keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada.
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi ( Planning and Authorization Information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas dimasa dating, juga memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4. Kelangsungan organisasi ( Viability )
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam mementukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) dimasa mendatang.
5. Hubungan Masyarakat ( Public Relation )
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas presentasi yang dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi karyawan dan masyarakat, juga sebagai alat komunikasi antara public dan pihak yang berkepentingan.
Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan Laporan keuangan adalah
i. Memberikan informasi guna pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan.
ii. Memberikan informasi guna mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik meliputi informasi yang digunakan untuk :
a. Membandingkan kinerja keuangan actual denga yang dianggarkan.
b. Menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi.
c. Membantu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya.
d. Membantu dan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Dalam konteks akuntansi sektor publik, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial saja. Informasi financial disini adalah informasi yang dapat diukur dengan satuan monometer.
Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :
a. Menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
b. Menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintah dan perubahan – perubahan yang terjadi di dalamnya.
c. Memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang – undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
d. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
e. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional :
•Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan criteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode – periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain
•Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah
•Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target
Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity)
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BANK
Contoh Tata Cara Pembukuan Oleh Bendahara pada Bku Dan Buku Pembantu Lainnya berdasarkan Pemendagri Nomor 55 tahun 2008 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan-penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya
Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (Bpkp) Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Dasar Hukum :
• Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan negara.
• Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Per-Bendaharaan Negara.
• Pp 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangandaerah.
• Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
• Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-332/M/V/9/ 1968 Tanggal 26 September 1968 Tentang Bku Dan Tata Cara Mengerjakannya.
• Permendagri 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggung-Jawaban Bendahara Serta Penyampaiannya.
Perbedaan bendahara pengeluaran sebelum dan sesudah terbitnya paket undang-undang keuangan negara dan permendagri 55 2008
Sebelum
1. Dibedakan menjadi bendahara rutin dan bendahara Proyek.
2. Terdapat 2 atau lebih bendahara pengeluaran dalam 1 SKPD
3. Pembukuannya tidak dihubungkan dengan SAP
4. Pedoman pengerjaan BKU jelas
Sesudah
- Tidak dibedakan menjadi bendahara Rutin dan bendahara proyek
- Hanya ada 1 (satu) Bnedahara Pengeluaran pada 1 SKPD
- Pembukuannya dihubungkan dan harus sejalan dengan SAP
- Pedoman pengerjaan BKU jelas, yaitu Permendagri 55 tahun 2008
CONTOH LAPORAN NERACA
CONTOH LAPORAN RUGI LABA
CONTOH LAPORAN KUALITAS AKTIVA
CONTOH LAPORAN KOMITMEN
CONTOH LAPORAN RASIO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar